Pertumbuhan Individu
Manusia merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu
apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi
mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah
seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas
didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta
pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak
sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit
demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau
kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan
banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini
disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita
lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti
menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti
akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup
keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang
harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.
Dengan adanya naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat
melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka
individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah hal itu benar atau
tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam masyarakat yang
memiliki suatu norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di
jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya
suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang
menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan
mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang
disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu
berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan
terbawa menjadi pribadi yang religius.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh
seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan
bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada
warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak
semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada
penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan
dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga.
Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan
baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang
tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun,
tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki
kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar
seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi
suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu
yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Fungsi keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari
Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam
hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama
lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya masing-masing. Ayah
sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri dan anak-anaknya.
Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan. Ibu sebagai
istri berperan melindungi dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih
saying. Dan anak hanya bertugas untuk berbakti kepada orangtua dan
menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau perintah yang telah diberikan
orangtua agar bisa menjadi anak yang membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa
terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk
mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang
tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan
informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa
menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa
dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau
keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib
menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal
kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak
selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala
keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari
nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman
emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang
turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita
karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi
masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling
membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu,
keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan
sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan
memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib
memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka
merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri
saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari
perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar
tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya
yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak
kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian,
hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap
keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan
sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul
kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan
banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan
keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi
kebahagiaan.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih
terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan
satu sama lain. Setiap anggota keluarga mempunyai peranannya
masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga berperan melindungi istri
dan anak-anaknya. Seorang ayah juga berperan sebagai pengambil
keputusan. Ibu sebagai istri berperan melindungi dan mendidik
anak-anaknya dengan penuh kasih saying. Dan anak hanya bertugas untuk
berbakti kepada orangtua dan menjalankan segala petunjuk-petunjuk atau
perintah yang telah diberikan orangtua agar bisa menjadi anak yang
membanggakan.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan setiap keluarga agar bisa
terbentuk keluarga yang harmonis. Fungsi tersebut, diantaranya:
Fungsi Pendidikan. Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk
mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang
tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan
informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa
menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa
dan Negara.
Fungsi Religius. keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau
keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib
menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal
kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak
selamanya manusia hidup di dunia.
Fungsi Ekonomi. Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala
keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari
nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman
emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang
turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita
karier.
Fungsi Sosialiasasi. Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi
masyarakat yang baik. sebagai makhluk social, kita pasti saling
membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu,
keluarga mempersiapakan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan
sekitar dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang baik dan
memberikan contoh etika-etika yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi Perlindungan. Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib
memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka
merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Karena jika dalam keluarga sendiri
saja mersa tidak aman, kemana lagi anggota keluarga mencari
perlindungan?!
Fungsi Biologis. fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar
tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya
yang ada dalam keluarga.
Selain fungsi-fungsi yang saya sebutkan diatas, ada juga fungsi yang tak
kalah pentingnya yaitu fungsi memberikan kasih sayang, perhatian,
hiburan. Jika peran dan fungsi-fungsi ini dijalankan oleh setiap
keluarga insya Allah akan terbentuk keluarga yang harmonis dan
sejahterah. Dengan terbentuknya keluarga yang harmonis maka akan timbul
kebahagiaan, sedangkan keluarga yang tidak harmonis akan menimbulkan
banyak masalah-masalah. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan
keharmonisan di dalam lingkugan keluarga agar kehidupan ini dipenuhi
kebahagiaan.
Individu, keluarga dan masyarakat
Pada dasarnya manusia adalah makhluk Sosial, manusia tidak dapat hidup
sendiri ataupun menyendiri. karena dalam kehidupannya manusia selalu di
hadapkan pada kenyataan untuk selalu memenuhi kebutuhannya yang jelas
hal tersebut harus ada interaksi antara manusia satu dengan manusia
lainnya, karena manusia memiliki naluri untuk berhubungan dengan orang
lain yang disebut “Gregariousness”.
Manusia sebagai makhluk individu bukan berarti manusia yang hidup
sendiri tanpa orang lain, tapi manusia senagai makhluk individu bisa
diartikan bila tingkah polahnya bersifat spesifik dari dalam dirinya
bukan lagi mengikuti tingkah polah khalayak ramai atau umum. Seorang
manusia pastinya akan menyingkirkan sifat keindividuannya apabila dia
sedang berinteraksi dengan manusia lainya dalam kelompok. Dalam
perkembangannya manusia sebagai makhluk individu selalu berhadapan
dengan konflik, karena tingkah lakunya selalu ataupun ada yang
bertentangan dengan peranan yang dituntut kelompok/masyarakat.
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan
pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang
lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari
beberapa faktor
Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun
Keluarga adalah unit satuan terkecil dalam masyarakat yang setiap hari
melakukan interaksi. keluarga sering disebut Primary Group, karena dalam
dari sinilah seorang individu bisa menghasilkan berbagai macam bentuk
kepribadian.
Adapun fungsi-fungsi keluarga yaitu
Funsi biologis
Fungsi pemeliharaan
Fungsi Ekonomi
Fungsi Keagamaan
Fungsi Sosial
Masyarakat adalah bisa dikatakan gabungan-gabungan dari berbgai macam
keluarga dan berbagai macam kelompok. contohnya kita mengenal masyarakat
kota, masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolngkan menjadi
Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakatnya pola pembagian kerja cenderung dibedkan menurut jenis kelamin
Masyarakat maju, memilki berbagai aneka ragam kelompok sosial atau lebih dekenal dengan organisasi
Masyarakat non industri, pada tingkat ini bisa dibedakan dua
kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. kelompok primer
lebih erat dan lebih akrab dibandingkan kelompok sekunder karena dalam
kelompok msekunder pembagian kerjanya berdasarkan kemampuan jadi bisa
dibilang ada unsur terpaksa dalam melakukan peranannya
Masyarakat industri, contohnya tukang roti, tukang sepatu, tukang dagang, dan lain-lain
Senjatinya manusia sebagai makhluk individu, manusia dalam keluarga dan
manusia dalam masyarkat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam
kehidupan bermasyarakat, itulah kenapa manusia tidak dapat hidup
menyendiri atau individu
Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
individu&masyarakat Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok
masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih
kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri
dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat
dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam
suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
Selanjutnya, perkembangan manusia sebagai makhuk individu yang wajar dan
normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin.
Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan
jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat
perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan
adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa.
Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa
pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi
yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu,
sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu
sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu
pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada
seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari
pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan
sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang
menimbulkan sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi.
Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang
bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam
hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses
ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul
bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses
perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu
yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal
bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu
adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula
yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap
disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini
berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh
factor-faktor yang dibawa sejak lahir
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini
berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa
pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar
tidak berperan sama sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat
bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan
individu.
4. PENGERTIAN urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang
banyak bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk.
Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali
kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang
sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan
seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari
desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah
satu penyebab proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain
seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah,
maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah
perkotaan, dan semacamnya itu.
5. Proses urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi
penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk.
Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang
melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di
daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan
penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus
berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan
perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data
migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data
migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian,
seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat
tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana
yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai
migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan
propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
6. Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan
kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di
dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan
mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai
kondisi di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu
kebijakan kependudukan.
7. Perkembangan urbanisasi
8. Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa
proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi
desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan
alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status
dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya
kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga
memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di
daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan
mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan
menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
9. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan
kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di
masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi
rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan
keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan
mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan
terutama yang menuju daerah perkotaan.
10. Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa,
maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan
sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara
kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia
yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada
tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
11. Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995
memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995
adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia
tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar
22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang
tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980
menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
12. Gambaran pertumbuhan penduduk daerah perkotaan itu dapat dicermati dari Tabel.
13. Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari
kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang
dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah
penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di
suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan
terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang
cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan
aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area
konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama
daerah perkotaan.
14. Di sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara
aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi
cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi
penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara
lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan
cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah
mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan
pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan
yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau
masyarakat.
15. Jika urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar,
mengapa proses urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada
dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
16. Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin
meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini
berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan
akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara.
Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat
perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang
lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya
memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara
berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35
persen sampai dengan 40 persen saja.
17. Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak
terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu
sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya
dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai
kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah
terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy
menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
18. Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia
19. Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.
20. Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki
ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal
dengan istilah “urbanisasi pedesaan “.
21. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau
dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
22. Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat”
tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan
melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan
perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat
pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah
pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada
nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat
dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih
tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan .
23. Beberapa cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat
urbanisasi tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan
sehingga memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi”
daerah pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya
membangun fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan
sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan
inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan”
mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki
ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang
hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti
antara lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal
dan memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi
terhadap dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut
dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
24. Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun
penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti
positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan.
Namun, daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah
perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk
pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan
potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan
seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat
urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak
suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu
pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan
munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana
perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi
dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan
keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan
ekosistem serta lingkungan alam.
25. Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan
kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi
pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini,
kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga
bagian, yaitu:
26. (a) kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk
menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan
kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan
peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan
pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota;
27. (b) penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung
pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang
seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan
dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
28. (c) penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
29. Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia
dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan
mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan,
dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin
terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk
suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak
terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
30. Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah
pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi
tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang
berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok
kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan
apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga
mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
31. Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga
menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai
tingkat urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025, dan
dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan, akan dapat
terwujud.
Diposkan oleh A'al di 20:19 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
Jumat, 21 Oktober 2011
Pendududuk Masyarakat Dan Kebudayaan
Penduduk Masyarakat Dan Kebudayaan
A. Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik,
kebudayaan dan sebagainya. Adapun akibat dari perkembangan ini, telah
mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
B. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam
masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Misalkan
dengan bertambah penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan
fasilitas, maka akan mennimbulkan masalah-masalah, contohnya angka
pengangguran akan bertambah tinggi, semakin meningkatnya angka
kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung sehingga
timbul sebuah kejahatan atau kriminalitas lain dalam hal tersebut.
Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai
sekarang dan perkiraan sampai tahuun 2006 adalah sebagai berikut :
Perkembangan penduduk dunia tahun 1830 – 2006
Tahun
Jumlah penduduk
Perkembangan pertahun
1830
1 milyard
-
1930
2 milyard
1%
1960
3 milyard
1,7%
1975
4 milyard
2,2%
1987
5 milyard
2%
1996
6 milyard
2%
2006
7 milyard
2%
Sumber : Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Jika dilihat dari table diatas pertumbuhan penduduk semakin cepat.
Sebanding dengan penggandaan penduduk (double population) jangka
waktunya pun makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan penduduk
tersebut dapat dilihat pada table baerikut :
Penggandaan penduduk
Tahun penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800 SM
5 juta
-
1650 tahun
500 juta
1500
1830 tahun
1 milyard
180
1930 tahun
2 milyard
100
1975 tahun
4 milyard
45
Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun.
Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada
dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Ferilitas)
Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan
tingkat / rate. Tingkat / rate itulah yang menyatukan dalam bentuk
perbandingan. Biasanya peerbandingan ini dinyatakan dalam tiap 100
penduduk.
1. Kematian
Ada beberapa tingkat kematian akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni:
a. Tingkat kematian kasar (Crude Death Rate / CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu
tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan
tiap 1000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus:
D = jumlah kematian
atau :
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
Pm =
Pm = P1 +
Pm = P2 –
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk awal tahun
P2 = jumlah penduduk akhir tahun
b. Tingkat kematian khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian ini disebabkan oleh bebrapa factor antara lain umur,
jenis kelamin, pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut,
maka digunakan tingkat lematian menurut umur (specific death rate).
Dengan ini dapat menunjukan hasil yang lebih teliti, dan oleh karena itu
dibuat rumus sebagai berikut :
D1 = kematian penduduk kelompok umur 1
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur 1
K =konstanta = 1000
2. Fertilisasi (kelahiran hidup)
Pengukuran fertilisasi tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alas an sebagai berikut :
1) Sulit memperoleh data statistic lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3) Mkin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan memiliki anak makin menurun
4) Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facubdity (kesuburan)
Facundity adalah lebihh diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mampunya anak.
Fertility (fertilitas)
Fertility adalh jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok
wanita. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu penduduk erat
hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat
kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita
serta, pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran ini terbagi menjadi tiga
macam.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Rate Birth/CBR). Tingkat kelahiran kasar
adalah jumlah kelaahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu
tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut. Sehingga dapat
dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR). Angka kelahiran umum
adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia
produktif. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah
penduduk wanita usia produktif. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada suatu tahun tertentu
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun
K = konstanta = 1000
Tingkat kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Tigkat
kelahiran khusus menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari
wanita yang berada dalam kelompok usia produktif. Ukuran ini lebih baik
daripada ukuran diatas. Jadi kalau d tiliskan dengan rumus adalah
sebagai berikut :
B1 = jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dalam kelompok umur 1
K = konstanta = 1000
3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang iaah ggerakan penduduk yang
dinamai migrasi. Bila migrasi dikaitkan dengan unsure waktu di tempat
yang baru misalnya 6 bulan. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah
tempat tinggal kurang dari batas itu disebut melakukan mobilitas
sirkuler.
Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang
kurang menguntungkan. Adapun langkah-langkah seorang imigran dalam
menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain terlebih dahulu
ingin mengetahui lebih dahulu factor-faktor sebagai berikut :
- Persediaan sumber alam
- Lingkungan social budaya
- Potensi ekonomi
- Alat masa depan
Dengan mengetahui factor-faktor di muka setidaknya terhindar dari akibat
negative. Disamping itu mereka juga memikirkan berbagai rintangan yang
memungkinkan dihadapi sesama proses migrasi.
Model kaitan mekanisme migrasi dari Lee.
0 + 0 – 0 + 0
0 – 0 – 0 + 0 -
0 – 0 + 0 – 0 -
- 0 + 0 + – 0 +
+ 0 – 0 – - + 0
0 – 0 -+ 0 – 0+
0 – - 0 + 0 – 0
0 – 0 -+ 0 – +
arah
sasaran
+ = Tracting (menarik)
0 = netral
= repulsing
= hambatan
Dengan adanya intervening obstacles (rintangan antara) maka timbul dua proses migrasi yaitu :
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
Transit
Origin (asal)
Distrination (sasaran)
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
1. Akibat migrasi
Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat
kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara
keseluruhan. Sebagai akibat penduduk yang rata-rata masih muda tersebut
memungkinkan pertumbuhan penduduk semakin pesat di kota.
Migrasi interregional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh
mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. DKI Jakarta
sebagai akibat dari adanya migrasi ineregional pertumbuhannya menjadi
sangat pesat.
Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hail
sensus penduduk pada tahun 1971 samapai dengan 1980 migrasi masuk hanya
ada 0,61% dan migrasi keluar hanya sebesar 0,57% pertahun. Dari sudut
pandang sosiologi tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional
dengan internasional. Dalam kedua peristiwa tersebut terjadi proses yang
sama mengenai pengambilan keputusan perubahan-milia dan penyesuaian
social. Aspek sosiologis migrasi adalah adanya proses melepaskan diri
dari suatu struktur social dan masuk kedalam struktur social atau pada
kultur yang lain dengan problematika penyesuaian yang timbul dari
padanya. Menurut Pallard komposisi pendudukditribusi statistic.
Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley Duncan komposisi
penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi penyebaran
cirri-ciri terukur atau variable-variabel lain dari anggota-anggotanya.
Berdasarkan dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa komposisi
penduduk merupakan pengelompokkan daripada penduduk yang memiliki
karakteristik tertentu. Komposisi menurut umur dan jenis kelamin
mempunya peranan yang sangat penting hanya dapat mengetahui :
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat
Rasio ketergantungan
Jumlah wanita dalam jumlah produktif
Jumlah tenaga kerja yang tersedia
Berdasarkan tempat tinggal
Berdasarkan piraaamida bentuk
Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk serta daerah cepat atu lambat dapt
juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Keadaan struktur penduduk
yg berbeda akan menunjukan bentuk piramida yang berbeda pula.
Ada tiga jenis penduduk :
Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang
Piramida stasioner
Bentuk piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis) sebab
tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk tua
Bentuk piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali.
2. Rasio Ketergantungsn (Depedenncy of Ratio)
Dari komposisi penduduk menurut umur dipakai untuk menghitung rasio
ketergantungan. Yang dimaksud rasio ketergantungan ialah angka yang
menunjukan perbandingan jumlah penduduk dengan golongan umur. Batas
golongan umur produktif kerja masing-masing daerah/Negara berbeda.
Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai
berikut :
Jadi semakin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar
rasio ketergantungan. Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai
berikut :
DR < 62,33% (baik)
DR > 62,33% (kurang baik)
Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh
dalam lapangan penghidupan produktivitas kerjanya dalam lapangan
produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer
0 – 14 gol belom produktif
15 – 19 gol kurang produktif
20 – 54 gol produktif
55 – 64 gol tidak produktif
65 > gol inproduktif
Golongan menurut Sumbang
0 – 15 gol belum produktif
16 – 64 gol produktif
65 > gol kurang produktif
Golongan menurut Widjojo, Pullerd dan John Clark
0 – 14 gol belum produktif
15 – 64 gol produktif
65 > gol tidak produktif
C. Kebudayaan dan Kepribadian
a. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia
1. Zaman batu samapai Zaman logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman
batu samapai zaman logam. Berdasarkan pendapat para ahli prehistoric,
ternyata zaman batu itupun terbagi dalam :
Zaman batu tua (Paleolithikum)
Zaman batu muda (Nwolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam.
Kapak genggam semacam itu kita kenal dari eropa, afrika asia tengah,
tetapi kapak genggam tidak didapati orang di asi tenggara. Berdasarkan
para ahli bangsa proto Austronesia [embawa kwbudayaan kapak batu besar
mauoun kecil. Berasal dari cina selatan , menyebar kearah selatan, n
kemudian menyebar ke Sumatra, jawa, Kalimantan barat, nusa tenggara
sampai flores, dan Sulawesi.
Bersamaan dengan proses penyebaran kapak,ttersebarpula bahasa Proto
Austronesia. Dengan itu bahasa aoustronesia sebagai bahasa induk di
ASEAN, khususnya Indonesia, dikemudian hari munculah bahasa melayu dan
kemudian menjadi bahasa Indonesia sebagi bahsa resmi.
Zamana batu muda (Neolithikum) membawa revolusi dalam kehidupan manusia.
Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan kehhidupan terjadi.
Manusia-manusia zaman batu mulai memiliki kepandaian mengecor/mencairkan
logam. Oleh karena itu mereka membuat aneka ragam senjata berburu dan
berperang.
Bangsa Proto Austronesia yg masuk semenanjung indoChina kw Indonesia itu
membawa kebudayaan Dongson, yang diantaranya senjata tajam dan kapak
dari perunggu.
b. Kebudayan Hindu, Budha, dan Islam
1. Kebudayaan Hindu Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya
kepulau jawa. Perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat dengan
kebudayaan.
Hindu yang berasal dari india itu berlangsung luwes dan mantap, sekitar
abad ke-5 ajaran Budha masuk ke Indonesia. Khususnya kepulau jawa.
Budhaisme dikatajan lebih maju dibandingkan dengan Hinduisme.
Walaupun demikian kedua agama itu berkembang di Indonesia secara
berdampingan secara damai. Diantara keduanya melahirkan karya-karya
budaya yang bernilai tinggi dalam segi bangunan/arsitektur, seni pahat,
seni ukir, maupun seni sastra, dan kebanyakan berkembang di pulau Jawa.
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam tellah di kembangkan di Indonesia,
oleh para pemuka-penuka Islam yang disebut wali Sanga, dan titik
sentral penyebaranya berada di pulau jawa. Dan masuknya agama Islam ke
pulau jawa berlangsung secara damai.
Pada abad ke-15 kerajaan maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah
Negara-negara pantai yang dapat merongsong kekuasaan dan kewibawaan
Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Dalam proses
pengenbangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan,
nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang
mendapat penganut terbesar d seluruh Indinesia, tak dapat dipungkiri
lagi, bahwa kebudayaan Islam member saham yang besar bagi perkembangan
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
c. Kebudayaan Barat
Unsure kebudayaan yang juga member warna terhadap corak lain dari
kebudayaan da kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal
kebudayaan barat masuk ke Negara Indonesia ketika penjajah masuk ke
Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang, berlanjut dengan pemerintahan kolonialis belanda.
Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan beerkembang
dua lapis social.
Lapisan social yang terdiri dari kaum buruh
Lapisan social kaum pegawai
Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan barat mulai di berlakukan
dI sekolah-sekolah, sehingga menjadi syarat utama mencapai kenaikan
kelas.
Akhirnya msih disebut sebagai pengaruh budaya barat yang masuk kedalam
Indonesia, ialah agama katholik dan agam Kristen Protestan. Penyebaran
ini dilakukan di daerah-daerah yang belum pernah mengalami pengaruh agam
Hindu, Budha atau Islam. Karena sudah menjadi watak kepribadian orang
timur umunya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang dating dari luar,
kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikan
kebudayaan yang baru dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu, penjelasan UUD ’45 memberikan rumusan tentang
kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia
seluruhnya, termasuk kebudayaan lama danasli yang terdapat sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih
lanjut, dalam penjelasan UUD ’45 itu juga ditunjukkan kea rah mana
kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan adab budata dan
persatuan, dengan tidakmenolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaab bangsa sendiri, serte
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Namun itu belum sepenuhnya diterima merata sebagai pemilik nasional.
Lebih jauh dikatakan bahwa kebudayaan modern sekarang yang berpangkal
pada ilmu, ekonomi, dan kemajuan teknologi dengan cirri otonominya,
juuga goncang, sehingga merendahkan martabat umat manusia.
Dalam keadaan rwan seperti ini sesungguhnya sangat manguntungkan bagi
pembangunan kebudayaan Indonesia, yakni dengan Falsafah Pancasila.
Pancasila sebagai rumusan kepercayan kepada realitas, sesungguhnya
sejalan dengan rumusan humanism baru yang tumbuh menjasi hasrat umu
zaman mutakhir.
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai Antrophologi Budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi di
antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Kebudayaan suatu bangsa
adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan.
Setiap masyarakat memiliki system nilai dan system kaidah sebagai
konkretisasi, nilai dan kaidah berisikan harapan masyarakat, perihal
perilaku yang pantas. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak
kebudayaan mereka dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan
dengan kodrat alam, dsb.
Sebagai contoh di Indonesia pada umumnya, apabila seseorang hamil dan
tidak memiliki suami, ia adalah profil seorang yang telah melanggaar
adat/kebiasaan suatu keluarga, masyarakat dan bangsa pada umumnya. Sebab
ia melanggar secara langsung atau tidak lingkungan masyarakat di mana
ia berdomisili akan memberikan sanksi atas perbuatannya. Akan tetapi
jika kasus ini terjadi di Negara barat umumnya mungkin dianggap biasa
saja, karena tata budaya dan kepribadian yang sudah ada dan menjadi
adat/kebiasaan dari daerah/bangsa masing-masing.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama
pada suatu kelompok masyarakat dapat dilakukan sebagai hokum adat. Di
luar itu, cirri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga
tecermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Namun tak hanya kesan negative yag timbul dari kebudayaan barat, adapula
kesan positif yang dicerminkan para turis yang berkunjung ke Indonesia.
Ciri khas kepribadian suatu bnagsa dalam bentuk lain dapat sia amati
dalam macam ragam karya budayanya. Seperti karya budaya/karya seni tari,
seni pahat/seni ukir, sni sastra, seni bangunan, atau dalam bentuk
ragam pakaian adat, berbagai ragam budaya dari ke bhinekaan suku-suku
bangsanya.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki
sifat gotong royong adalah cirri umum dari sekian banyak kepribadian
suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia, dan terpatri dalam
cirri khas kepribadian bangsa Indonesia.